Meningkatnya jumlah peminat kredit mobil di Tanah Air membuat pihak leasing serta bank bergerak cepat untuk meningkatkan kualitas produk layanannya. Oleh karena itu, sekarang muncul jenis baru, yakni kredit berbasis syariah. Dari pilihan kredit konvensional dan syariah, mana sih yang terbaik? Untuk menjawab pertanyaan itu, yuk bandingkan plus-minusnya.
Ke Mana Denda Penalti Disalurkan?
Pertanyaan ini juga penting untuk diketahui jawabannya. Para debitur yang mengajukan kredit, tidak lantas bisa melunasinya. Ada yang menunggak. Ada pula yang akhirnya harus merelakan mobil kesayangan karena tidak kuat melunasi utang tersebut. Kalau mobil hasil tarikan leasing atau bank itu sudah jelas, yakni bakal dijual lagi dengan harga murah.
Akan tetapi, ke manakah uang hasil dari denda penalti? Saat Anda mengajukan kredit secara konvensional, biaya penalti sepenuhnya masuk ke pihak leasing atau bank. Sedangkan untuk yang versi syariah ada 2 pilihan. Apakah Anda ingin men-charge uang sebesar 20 ribu Rupiah untuk dana sosial atau hanya membayar ganti rugi akibat terlambat bayar.
Perbedaan Suku Bunga yang Diterapkan
Masing-masing pihak leasing maupun bank menetapkan jumlah suku bunga yang berbeda. Ada yang kurang dari 1% berkat subsidi pemerintah. Ada yang bahkan lebih dari 3%. Kalau kredit mobil versi konvensional mengenal suku bunga, maka yang syariah lain. Mereka menyebutnya dengan istilah margin. Memang apa bedanya?
Letak perbedaannya ada pada proses pemberian dana tambahan terhadap utang pokok. Jika suku bunga dihitung sejak awal dan sewaktu-waktu mengalami perubahan. Maka yang syariah nilai marginnya dari awal hingga akhir cicilan bersifat tetap atau fix. Sebab pada kredit syariah itu dasar peletakan prosesnya diasosiasikan pada sistem jual-beli, bukan pinjaman.
Perbedaan dari Segi Tenornya
Tenor atau jangka waktu pelunasan terhadap kredit kendaraan menjadi hal yang wajib diketahui oleh pihak debitur. Di sinilah seharusnya Anda mengatur strategi. Apakah ingin mengambil tenor jangka panjang atau jangka pendek. Sebaiknya sesuaikan dengan kemampuan bayar, ya. Jangan dipaksakan memilih jangka pendek bila belum kuat.
Pada sistem kredit secara konvensional atau non-subsidi, biasanya tenor yang diberikan sangat pendek. Bisa kurang dari 5 tahun harus lunas. Bahkan ada yang kurang dari 2 tahun. Sedangkan untuk kredit versi syariah lebih longgar, yakni tenor yang bisa dipilih bisa sampai 5 tahun penuh. Tapi kebijakan tersebut hanya berlaku untuk debitur dengan utang kurang dari 25 juta Rupiah.
Dari Manakah Sumber Pendanaannya?
Sebetulnya hal ini tidak perlu diketahui oleh pihak debitur. Sebab tergolong masuk ke ranah dapur dari kedua penyedia kredit kendaraan. Tapi tak apa jika Anda berkeinginan untuk mengetahui seluk-beluk pendanaan keduanya. Pada penyedia kredit konvensional, sumber pendanaannya cenderung tertutup dan tidak dibeberkan ke masyarakat umum.
Sedangkan pada leasing atau bank berbasis syariah, informasi sumber pendanaannya dibuka untuk umum. Jadi kita bisa tahu pihak mana saja yang berkontribusi terhadap perusahaan syariah tersebut. Biasanya sih berasal dari pebisnis yang sudah legal dan tidak melanggar asusila hukum.
Manakah yang Lebih Untung?
Masing-masing jenis kredit, baik syariah maupun konvensional punya plus-minusnya sendiri. Keuntungan kredit secara konvensional salah satunya adalah Anda bisa bebas memilih pihak mana yang ingin diajak kerja sama. Soalnya jumlah penyedia jenis kredit ini begitu melimpah. Berbeda dengan kredit jenis syariah yang cenderung terbatas.
Ada baiknya sebelum mengajukan kredit mobil, sampaikan dulu keinginan Anda ke pihak keluarga. Terutama ke istri, khusus yang sudah berumah tangga. Antara Anda dengan istri harus saling tahu agar tidak timbul kecurigaan. Sebab, besarnya kebutuhan kredit itu memerlukan mental kuat untuk mengantisipasi masalah yang ada.
Comment